MINUT, infosatu.co.id - Pembuatan Administrasi kependudukan di Kabupaten Minahaa Utara (Minut), kini semakin mudah dan cepat sehingga masyarakat pun puas dalam mengurus segala keperluan administrasi kependudukannya.
Tidak hanya itu saja, Pemerintah Kabupaten Minutpun lebih memperluas jaringan pelayanan publik agar warga tidak lagi sulit untuk datang langsung, bila ingin mengurus administrasi kependudukannya.
Dimasa pandemic Covid-19 ini pelayanan Adminitrasi dengan cara Online sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat ataupun Daerah dikarenakan kasus Covid-19 ini masih melanda di Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minut Dudi Fatah mengatakan, kami sebagai garda terdepan, akan terus melakukan pelayanan adminitrasi dengan baik dan tanggung jawab serta siap membantu masyarakat yang akan mengurus dokumen seperti pembuatan Kartu Keluarga KTP dan pembuatan Adminitrasi Kependudukan lainnya secara gratis tanpa di pungut biaya.
Dalam pembuataan adminitrasi kependudukan, Fatah menghimbau kepada masyarakat harus tetap mengedepankan Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan oleh Pemerintah Pusat ataupun Daerah.
"Masyarakat harus mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, semoga Virus Covid-19 ini segera berlalu dan berakhir di Negeri kita tercinta, terlebih khusus di Kabupaten Minut.” Ucapanya.
Sementara beberapa warga masyarakat Kecamatan Likupang yang di wakili Rolly mengatakan kepada Media Infosatu.co.id, sangat merasa puas dengan pelayanan Adminitrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minut yang telah memberikan pelayanan Adminitrasi dengan baik dan cepat.
"Sekalipun di masa pandemi ini, dinas catatan sipil tetap mengutamakan pelayanan prima bagi kami masyarakat. Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada Dinas Catatan Sipil " singkat Rolly.
(Red)