Paripurna LKPJ Tahun 2020 Tahap II DPRD Minut. ©2021 Sulut.infosatu.co.id
MINUT, Sulut.inofsatu.co.di - Sidang paripurna mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 tahap II dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), di ruang Paripurna Gedung Tumatenden, Selasa (15/06/2021).
Agenda sidang paripurna ini dihadiri lebih dari separuh anggota DPRD, paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Paripurna LKPJ Tahun 2020 Tahap II DPRD Minut. ©2021 Sulut.infosatu.co.id
Dalam kesempatan itu Bupati Minut Joune Ganda SE mengatakan, sepanjang tahun 2020 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minut memang banyak catatan yang diberikan sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut sehingga mendapat opini Tidak Wajar (TW).
“Untuk itu pemerintah Minut bertekad tahun 2021 ini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih, makanya Pembenahan demi pembenahan terus dilakukan untuk mencari hasil terbaik,” tegas Bupati JG di hadapan para anggota dewan yang hadir dan perangkat daerah.
“Saya selaku Bupati mengapresiasi kolaborasi yang baik antar semua SKPD dan legislatif dalam mengawal semua agenda sehingga paripurna ini bisa terlaksana. Tahun 2021 ini kita terus berupaya dari segi pendapatan daerah serta penggunaan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu saya juga berterima kasih setingginya kepada DPRD Minut yang terus mengawal jalannya roda pemerintahan,” terang Bupati pilihan rakyat Minut ini.
Sebelumnya, pandangan masing-masing Fraksi dilakukan terhadap Paripurna tahap 2 LKPJ tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Minut dan Bupati yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Denny Lolong dan Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung.
Editor: Redaksi