×

Iklan

Iklan

Polisi Jaring 30 Pelanggar Lalu Lintas di Ops Zebra Samrat Hari Kesebelas Tahuna Sangihe

13 Okt 2022 | 18:15 WIB Last Updated 2022-10-16T01:33:35Z
Operasi Zebra Samrat di jalan Kelurahan Bungalawang Tahuna, Kamis (13/10/2022). ©2022 Sulut.infosatu.co.id

SANGIHE, Sulut.infosatu.co.id - Sebanyak 30 pengendara dikenai sanksi tilang atau tindakan langsung oleh Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, saat pelaksanaan Operasi Zebra Samrat di jalan Kelurahan Bungalawang Tahuna, Kamis (13/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu M. Erza Nasution, usai Operasi pagi hari.

“Hari ini kami menindak sebanyak 30 pelanggar. Pelanggarannya pun bervariasi, antara lain tidak memiliki kelengkapn surat-surat, kelengkapn kendaraan maupun kelengkapan keselamatan,” ujarnya.

Lanjutnya, beberapa hari kedepan Kepolisian masih akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat.

“Untuk itu kami harap pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku, lengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. Dan tetap berprinsip bahwa keselamatan di jalan adalah yang paling utama,” tutupnya.

Penulis: Nikson Katiandagho

Editor: Redaksi
×
Berita Terbaru Update