MANADO infosatu.co.id - Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli menggelar press conference di Mapolsek Malalayang, Jum’at (01/10/2021) sore.
Dalam penyampaian, Kapolres mengatakan Unit Reskrim Polsek Malalayang telah mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat), berinisial RAP (22) warga Malalayang Satu, Manado, baru-baru ini.
“Pelaku beraksi di wilayah Malalayang, di antaranya di rumah sakit dan tempat kost,” ujar Kapolres, didampingi Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail.
Adapun modus saat beraksi di salah satu rumah sakit, pelaku berpura-pura sebagai pengunjung kemudian mengincar barang yang akan di curinya, setelah aman pelaku melancarkan aksinya.
“Sedangkan di tempat kost Malalayang Dua, pelaku mencuri sepeda motor Honda CB 150R warna hitam,” kata Kombes Pol Elvianus Laoli di depan sejumlah awak media.
Lanjutnya, pelaku beraksi bersama satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.
“Antara lain 1 unit sepeda motor Honda CB 150R, dan 2 buah laptop serta 5 buah handphone berbagai merek,” jelas Kombes Pol Elvianus Laoli.
Informasi diperoleh, korban pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang anggota TNI, yang sore itu turut hadir dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.
Kombes Pol Elvianus Laoli kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut kepada korban dengan status pinjam pakai.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Elvianus Laoli.
(Benny)