×

Iklan

Iklan

Keluhan Pedagang Pasar, Cepat Direspon PUD Klabat

13 Sep 2021 | 10:32 WIB Last Updated 2022-10-03T18:58:04Z



MINUT, infosatu.co.id - Keluhan para pedagang di Pasar Airmadidi soal sewa Kios yang memberatkan kini mendapat angin segar. Pasalnya, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kalabat dengan tegas menarik dan mengamankan aset daerah yang di kelolanya, dari oknum-oknum yang sudah ‘gendut’ makan hasil sewa kios yang berdiri di lahan aset milik daerah tersebut.

Direktur PUD Kalabat Maisye Dondokambey, persoalan keluhan pedagang soal sewa menyewa kios itu sudah menjadi perhatiannya semenjak duduk dipucuk pimpinan PUD Kalabat.

“Riak-riak itu masih sama yaitu soal sewa kios. Karena pertama ketika ada di PUD Kalabat saya tinjau lokasi dan tanya secara personal kepedagang, mereka mengaku kios itu sudah dibeli mereka. Ada yang Rp.50 juta hingga Rp. 70 juta. Tapi ketika saya tanya bukti dan legalitas, mereka tidak mampu menunjukkan,” katanya.

“Ada juga mengaku bayar sewa Rp.800 ribu, lain bilang Rp.1 juta yang dibayar kepada oknum. Padahal selama ini tidak pernah masuk ke Kas PUD Kalabat pungutan itu,” ungkapnya.

Jadi menurutnya apa yang harus dilakukan untuk melindungi para pedagang. Tentunya dengan mengambil alih kembali aset milik daerah tersebut dengan mengajukan kerjasama ke pedagang tapi dengan biaya yang murah.

“Tarik semua aset daerah yang dikelola PUD Kalabat. Karena itu wewenang PUD Kalabat dalam hal pengelolaan Pasar. Kami harus memberikan perlindungan hukum kepada pedagang. Dengan mengajak kerja sama PUD Kalabat. Banyak pedagang yang paham, dan merasa di lindungi hanya dengan sewa kios Rp.400 Ribu perbulan,” akunya.

Sementara itu katanya, jika saat ini ada keluhan soal adanya pungutan lain diluar PUD Kalabat.

Dengan tegas ia meminta pedagang segera menghentikan dan melaporkan hal tersebut.

“Apa bila ada laporan dan saya dapati pasti kami tindak secara hukum. Saya juga sudah kerjasama dengan tim saber pungli untuk memberantas pungli liar tersebut. Sebab mereka tidak punya hak untuk tagih sewa di pasar. Mereka tidak punya legalitas soal itu,” pungkasnya sembari mengakui bahwa saat ini sudah ada 97 persen pedagang sudah paham soal sewa 400 ke PUD Kalabat, namun yang sekarang di hadapi yakni riak-riak oleh oknum-oknum tertentu yang merasa terusik dengan tindakan ambil alih dan pembenahan yang dilakukan PUD Kalabat. 

(Yan/Lucky)

×
Berita Terbaru Update