×

Iklan

Iklan

Mesin Pompa Solar SPBU Paal Dua Manado di Segel Polisi, Dugaan Jual BBM Subsidi Secara Ilegal

7 Okt 2022 | 09:30 WIB Last Updated 2022-10-13T09:45:35Z
SPBU Paal Dua Manado. ©2022 Sulut.infosatu.co.id

MANADO, Sulut.infosatu.co.id - Adanya terkait penimbunan solar, Polda Sulut melalui Ditreskrimsus memasang garis polisi di mesin pompa Solar SPBU Paal 2 Kota Manado, Kamis (6/10/2022).

Langkah ini dilakukan berdasarkan pengembangan tersangka kasus penimbunan solar dengan terduga tersangka berinisial IT dan HS.

Kanit Tipidter Iptu Ferdinand Martadinata yang turun langsung ke lokasi penyegelan mengatakan alasan dilakukan police line, karena di tempat kejadian perkara (TKP) pada tanggal 18 September yang lalu, telah menerima tersangka mengisi solar bersubsidi dengan membawa dua truk dengan tangki modifikasi.

“Modifikasinya kanan kiri dengan kapasitas, Masing-masing 200 liter, dan dalam satu hari mereka bisa menampung 1400 liter,” kata Ferdinand.

Menurut dia aplikasi My Pertamina yang diluncurkan beberapa waktu lalu masih bisa diselewengkan oleh oknum-oknum penimbun solar dalam melakukan aksi ilegalnya.

“Saya memberitahu aplikasi ini masih bisa kecolongan,” kata Ferdinand

Ferdinand pun menjelaskan langkah police line juga dilakukan untuk efek jera dan teguran keras pihak Kepolisian kepada pihak SPBU Paal 2.

“Jadi bilamana, ini kita tembuskan surat ini ke Pertamina, otomatis akan ditinjau kembali apakah SPBU masih layak menjual SPBU bersubsidi,” tutupnya.

Penulis: Johanis Takalao
Editor: Redaksi
×
Berita Terbaru Update