×

Iklan

Iklan

Tersangka Penikaman, Diamankan Tim Macan Polresta Manado

15 Jun 2021 | 05:24 WIB Last Updated 2022-10-03T18:58:04Z

Pelaku penikaman. ©2021 Sulut.infosatu.co.id


MANADO, Infosatu.co.id - Tim Macan Polresta Manado mengamankan FDS (16), warga Tingkulu, Teling, atas kasus penikaman yang terjadi disalah satu Tempat Hiburan Malam yang berada di Kawasan Megamas Manado, Minggu (13/06/2021).


Informasi diperoleh, tersangka menikam DM (17), warga Sario, Manado, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.


Kejadiannya, korban dan teman-temannya juga tersangka sama-sama mengunjungi THM tersebut. Beberapa saat kemudian diduga keduanya sudah dalam keadaan mabuk. Korban secara tidak sengaja menyenggol tersangka.


Tersangka pun tidak terima, kemudian mencabut sebilah pisau badik dan mengikuti korban yang berjalan menuju toilet. Setelah korban keluar dari toilet, tersangka langsung menikam punggung kanannya hingga mengalami luka cukup parah.


Sejurus kemudian tersangka melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Sementara itu Tim Macan yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan.


Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, saat bersembunyi di tempat kost pacarnya, di wilayah Banjer, Manado.


Tim Macan juga berhasil menemukan barang bukti pisau badik yang sempat dibuang tersangka di tempat sampah, di depan sebuah pusat perbelanjaan di Kawasan Megamas.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut


“Laporan dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.


Reporter: Benny

Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update