×

Iklan

Iklan

Penganiaya Karyawan Toko Bangunan di Kamasi, Diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon

25 Mei 2021 | 02:07 WIB Last Updated 2022-10-03T18:58:04Z

TOMOHON, Infosatu.co.id - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan JT (28), warga Kamasi, Tomohon Tengah, atas kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan toko bangunan, Reki Pijoh (42), warga Tondano Barat, Minahasa, Senin (24/05/2021) siang.


Informasi diperoleh menyebutkan, sekitar pukul 11.00 WITA pelaku datang ke toko bangunan Kawi Jaya di Kamasi untuk membeli bahan bangunan. Di TKP, pelaku yang mengendarai sepeda motor hampir menabrak korban yang bekerja di toko tersebut. Korban yang tak terima kemudian menegur pelaku.


Bukannya minta maaf, pelaku justru menampar pipi korban. Tak hanya itu, pelaku kemudian juga masuk ke toko sambil membentak-bentak pemilik toko dan karyawan lainnya. Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP.


Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian, langsung mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tidak berada di tempat.


Tim melanjutkan pencarian di sekitar Kolongan, Tomohon Tengah, dan berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar parkiran Rumah Sakit Gunung Maria.


Sementara itu Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku lalu diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.


Reporter: Benny

Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update