×

Iklan

Iklan

Spesialis Pencuri Tabung Gas LPG 3 kg di Ciduk Polisi

21 Apr 2021 | 08:08 WIB Last Updated 2022-10-03T18:58:04Z

Pelaku pencurian LPG 3 kg saat diamankan Polisi. ©2021 sulut.infosatu.co.id 

TOMOHON, Infosatu.co.id - Tim URC Totosik bersama personel Satuan Reskrim Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg, asal Kabupaten Minahasa, yang beraksi di wilayah Kota Tomohon.


SW alias Pep (29) yang berprofesi sebagai buruh, warga Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, diamankan di kompleks toko Alfamidi Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, pada Selasa (20/04/2021).


Menurut Katim URC Bripka Yanny Watung, tersangka melakukan aksi pencurian tabung gas LPG 3 kg, selang waktu bulan Maret dan April 2021, dibeberapa warung yang ada di Kota Tomohon.


Modusnya adalah dengan membeli sesuatu di warung yang menjadi target pencuriannya, dan pada saat keluar, dia mengambil tabung gas LPG 3 kg, yang ada di warung tersebut.


“SW kami amankan, setelah mendapat informasi warga yang ada di Woloan Dua, dimana mereka telah mengamankan seorang lelaki, yang di duga sebagai pelaku pencurian tabung gas, di salah satu warung yang ada di kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, dimana menurut warga, lelaki tersebut memiliki ciri-ciri yang sama, dengan orang yang terekam pada kamera CCTV,” kata Yanny.


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kg di beberapa warung yang ada di Kota Tomohon.


“Kami kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari barang bukti, yang sudah di jual oleh Pelaku dan akhirnya kami berhasil mendapatkan barang bukti tabung LPG 3 kg. Selanjutnya bersama pelaku SW, kami serahkan ke Polres Tomohon,” tutup Yanny.


×
Berita Terbaru Update