Barang bukti minuman beralkohol atau minuman keras jenis Cap tikus disita Polres Sangihe. ©2021 infosatu.co.id |
SANGIHE, Infosatu.co.id - Operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Personel Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Sangihe mengamankan 119 botol Minuman beralkohol atau minuman keras (miras) jenis cap tikus, Kamis (15/04/2021) pagi.
Cap Tikus disimpan dalam Kardus
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu mengatakan, cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. Agar tidak diketahui, Cap tikus tersebut disimpan dalam Kardus.
“Miras disimpan dalam beberapa kardus,” kata Jakub.
Barang Bukti Cap Tikus Diamankan di Polres Sangihe
Lanjut Kasubbag Humas, pemilik cap tikus masih dalam penyelidikan. “Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” kata Jakub.
Kasubbag Humas menambahkan, operasi dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terlebih saat Bulan Ramadan.
“Sebagai upaya cipta kondisi guna mencegah tejadinya gangguan kamtibmas,” tutup Jakub.