×

Iklan

Iklan

Polisi Gagalkan Transaksi Senjata Tajam di Kairagi

8 Okt 2022 | 01:32 WIB Last Updated 2022-10-07T17:32:32Z
Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado. ©2022 Sulut.infosatu.co.id

MANADO, Sulut.infosatu.co.id - Tim Resmob Polresta Manado menggagalkan transaksi penjualan senjata tajam (Sajam) dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti, di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (6/10/2022).

Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal itu.

“Pelakunya dua orang pria, masing-masing berinisial MS (21) dan WA (18), keduanya warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (07/10/2022), di Mapolda Sulut.

Kejadiannya, pada Kamis sore petugas sedang berpatroli. Kemudian saat melintas di wilayah Kelurahan Kairagi Satu. Petugas melihat kedua pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa bungkusan kardus mencurigakan.

“Petugas lalu menghampiri kedua pelaku dan memeriksa bungkusan tersebut. Di dalamnya didapati dua bilah senjata tajam jenis pisau badik sepanjang kurang lebih 60 cm bergagang kayu,” kata Jules.

Informasi diperoleh, senjata tajam tersebut diduga kuat akan dijual oleh kedua pelaku kepada orang lain. Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, transaksi tersebut pun digagalkan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti 2 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, dan juga 2 buah handphone kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Jules.

Penulis: Benny Pongayouw
Editor: Redaksi
×
Berita Terbaru Update