×

Iklan

Iklan

Pelaku Penikaman di TPI Tuminting, Diamankan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado

1 Jun 2021 | 22:29 WIB Last Updated 2022-10-03T18:58:04Z

Pelaku penikaman. ©2021 Sulut.infosatu.co.id


MANADO, Infosatu.co.id - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman, D (30), warga Tumumpa Dua, Tuminting, Manado, Senin (31/05/2021).


Pelaku dilaporkan menikam Yansy Siahaya (47), warga Cereme, Tuminting, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa Dua, Tuminting, Minggu (30/05/2021), sekitar pukul 19.00 WITA.


Belum diketahui penyebab pasti, malam itu pelaku datang di TKP dan tiba-tiba menikam punggung serta tangan kiri korban menggunakan sebilah pisau, hingga mengalami luka cukup parah.


Pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Sementara itu Tim Paniki Rimbas 2 yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku.


Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, tim akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berada tak jauh dari TKP. Pelaku mengaku, barang bukti pisau dibuangnya ke laut di sekitar lokasi kejadian.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut.


“Pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti masih dalam upaya pencarian petugas,” tutupnya.


Reporter: Benny

Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update