Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso |
NASIONAL infosatu.co.id - Istri Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso diduga berpose memamerkan uang yang sempat bikin heboh media sosial (medsos) berujung sanksi terhadap AKBP Agus Sugiarso.
Atas kejadian itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus telah dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Dia dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk evaluasi jabatan.
Sementara Jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochamad Kunto Wibisono. Dia sebelumnya menjabat Karoops Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mutasi dan promosi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri untuk menindak anggota yang salah.
"Penyegaran organisasi dan komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo, Senin (1/11/2021) dikutip Dari detiknews.
Sebelumnya, AKBP Agus semapt diperiksa Propam Polda Sumut setelah video wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di medsos.
Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah.