×

Iklan

Iklan

Melakukan Pemalakan di SPBU Madidir, Pria ini Diamankan Polres Bitung

20 Jun 2021 | 08:28 WIB Last Updated 2022-10-03T18:58:04Z

Pelaku pemalakan di SPBU Madidir. ©2021 Sulut.infosatu.co.id


BITUNG, Infosatu.co.id - Menerima laporan dari warga, Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak mengamankan seorang Pria pelaku pemalakan, NGM (28), warga Madidir Unet, Bitung, pada Jumat (18/06/2021) malam.


Awalnya, adanya pengaduan warga melalui media sosial. Bahwa di sekitar SPBU Madidir Bitung ada beberapa pria sedang melakukan pemalakan terhadap pengemudi mobil yang antri mengisi BBM.


Tim Resmob langsung merespons informasi tersebut dengan mendatangi TKP. Tiba di sana, tim hanya mendapati dan mengamankan NGM, sedangkan beberapa temannya sudah melarikan diri.


NGM kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. NGM mengaku, beraksi bersama seorang temannya berinisial F, pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WITA.


Keduanya yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), berdiri tepat di jalan masuk SPBU Madidir, lalu meminta uang kepada para pengemudi mobil yang mengantri.


Uang hasil pemalakan tersebut kemudian dibagi dua, bahkan juga digunakan untuk membeli miras dan rokok.


Dalam penangkapan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai diduga hasil pemalakan yakni sejumlah Rp15 ribu, dan 1 botol bekas air mineral ukuran 600 ml yang berisi miras.


NGM pun mengaku, baru kali ini beraksi dan itupun disuruh oleh temannya berinisial F tersebut.


Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho membenarkan hal tersebut.


“Pelaku NGM beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi tersebut. Sedangkan temannya berinisial F masih dalam pencarian oleh petugas,” tutup Hermanses.


Reporter: Benny

Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update