×

Iklan

Iklan

250 Liter Cap Tikus Diamankan Polres Minut di Kalawat

21 Jun 2021 | 11:59 WIB Last Updated 2022-10-03T18:58:04Z

Barang bukti dan pelaku yang diamankan Polisi. ©2021 Sulut,infosatu.co.id


MINUT, Sulut.infosatu.co.id - Personel Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan sekitar 250 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, di Kolongan Tetempangan, Kalawat, pada Sabtu (19/06/2021) malam.


“Cap tikus dikemas dalam 10 jerigen besar, masing-masing berukuran 25 liter. Sehingga totalnya 250 liter,” kata Kasatresnarkoba Polres Minut, Iptu Manuel Bansaga, yang memimpin langsung razia miras malam itu.


Lanjut Iptu Bansaga, pemilik cap tikus berinisial AHL (20), warga Tagulandang. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait miras tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyitaan.


“Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.


Reporter: Lucky Kamuh

Editor: Redaksi

×
Berita Terbaru Update