Barang bukti miras yang diamankan Polres Kepulauan Talaud. ©2021 infosatu.co.id |
TALAUD, Infosatu.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud melaksanakan operasi rutin di sejumlah tempat hiburan di Melonguane.
Saat operasi tersebut, Polisi amankan sejumlah minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Pelaksanaan operasi rutin ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Derry Eko Setiawan, Kamis (22/04/2021) malam.
Dari hasil operasi rutin kali ini, polisi berhasil menemukan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 4 dos, milik seorang perempuan di sebuah cafe di Melonguane.
“Pemilik cafe tidak bisa menunjukan ijin penjualan minuman berupa SIUP MB kepada petugas, sehingga barang bukti diamankan di Polres,” kata Derry.
Operasi miras ini kata Kasat akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan menekan angka kriminalitas dan kecelakaan yang diakibatkan oleh miras jelang Idul Fitri di Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Operasi ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan yang diakibatkan oleh miras. Operasi ini juga terus dilakukan pada jelang Idul Fitri di Talaud," tutupnya.